Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan


Penyebab KLB Keracunan Pangan
Kejadian Luar Biasa (KLB) Keracunan Pangan disebabkan oleh pangan yang terkontaminasi oleh bakteri, virus, parasit dan zat kimia. Kontaminasi ini paling utama disebabkan oleh kesalahan dalam penanganan/pengolahan pangan. Rendahnya status sosial, pendidikan dan fasilitas yang tidak memadai menjadi salah satu penyebab utama pangan tidak diolah dengan baik (Hariyadi, 2008).
Penyebab Kejadian luar biasa keracunan pangan di Indonesia pada tahun 2013 berasal dari masakan rumah tangga sebesar 27,38% (23 kejadian), makanan jasa boga sebesar 16,67% (8 kejadian), makanan olahan sebesar 14,38% (7 kejadian), jajanan sebesar 16,67% (8 kejadian) dan tidak diketahui sumber penyebabnya sebesar 4,17% (2 kejadian). Kejadian-kejadian tersebut sering disebabkan oleh suhu, waktu, dan cara pengolahan yang kurang tepat (BPOM RI, 2013).

Pada umumnya, faktor-faktor yang menyebabkan kontaminasi pada pangan tersebut, adalah (Arisman, 2008):

  • -        Pendinginan yang tidak adekuat (63%)
  • -        Pengolahan pangan terlampau singkat (29%)
  • -        Kondisi tempat mempertahankan panas yang tidak baik (27%)
  • -        Higienitas yang buruk pada pengonsumsi pangan atau cara mengonsumsinya (26%)
  • -        Pemanasan ulang yang tidak adekuat (25%)
  • -        Alat pembersih yang tidak baik (9%)
  • -        Konsumsi makanan yang sudah basi (7%)
  • -        Kontaminasi silang (6%)
  • -        Memasak atau memanaskan makanan secara tidak adekuat (5%)
  • -        Wajan berlapis bahan kimia berbahaya (4%)
  • -        Bahan baku tercemar (2%)
  • -        Penggunaan zat adiktif secara berlebihan (2%)
  • -        Produsen tidak sengaja menggunakan zat adiktif kimia (1%)
  • -        Sumber bahan pangan yang alaminya tidak aman (1%)

Kontaminasi silang merupakan konsep keamanan makanan yang sangat penting. Kondisi ini terjadi jika zat pencemar berpindah dari satu makanan ke makanan   lain   melalui   permukaan   benda   selain   makanan,   misal   alat   untuk memasak dan tangan manusia (Arisman, 2008).
Alasan di Negara Maju Dengan Tingkat Kesehatan yang Lebih Tinggi Masih Terdapat Kasus KLB Keracunan Pangan
Pada negara maju, terdapat penyakit bawaan pada makanan dan penanganan yang kurang tepat. Berdasarkan data statistik penyakit bawaan makanan, 60% dari kasus KLB keracunan pangan di negara maju disebabkan buruknya teknik penanganan makanan dan terkontaminasi pada saat disajikan di Tempat Pengelolaan Makanan (TPM). Kebersihan penjamah makanan merupakan kunci keberhasilan dalam pengolahan makanan yang aman dan sehat. Penjamah makanan adalah orang yang bekerja pada suatu usaha atau kegiatan di bidang makanan (Karla, 1960). Hal Tersebut yang Memicu Terjadinya KLB Keracunan Pangan di Negara Maju Dengan Tingkat Kesehatan yang Lebih Tinggi. Masyarakat negara maju memiliki kebiasaan untuk makan di luar rumah dan gaya hidup yang gemar mengonsumsi makanan siap saji (Arisman, 2008). Kebiasaan mengonsumsi makanan di luar rumah menyebabkan beberapa orang mengonsumsi makanan yang sama dimana konsumen tidak mengontrol secara langsung keamanan dari makanannya. Makanan siap saji memiliki tingkat keamanan yang rendah karena minimnya proses pengolahan. Pada negara maju, terdapat pemantauan pada industri besar dan pedagang eceran makanan, sehingga pasokan makanan di negara maju pada umumnya aman dari zat kimia (WHO,1992).
Selain itu, perdagangan bebas tingkat regional dan internasional juga dapat menyebabkan KLB keracunan pangan lintas wilayah. Contohnya, KLB keracunan pangan oleh shigellosis di beberapa negara Eropa Utara akibat lobak impor dari Spanyol.
Alasan lain terjadinya KLB keracunan pangan di negara maju juga dapat disebabkan oleh bioterorsime, yang dipicu oleh peristiwa 9 November di Amerika. Permasalahan KLB keracunan pangan umumnya disebabkan oleh kontaminasi yang tidak disengaja. Namun, bioterorisme ini lebih fokus pada kontaminasi pangan yang sengaja dilakukan oleh orang-orang yang berniat menyebarkan teror. Permasalahan ini belum mencuat di Indonesia. Namun, bagi Industri yang melakukan ekspor ke negara maju (Amerika, Australia dan lain-lain) harus mengikuti ketentuan-ketentuan tambahan yang berkaitan dengan upaya mengurangi kemungkinan terjadinya bioterorisme (Hariyadi, 2008).


REFERENSI

Hariyadi P. 2007. Isu Terkini Terkait Dengan Keamanan Pangan Pangan. SEAFAST Center, IPB.

Arisman. 2008. Buku Ajar Ilmu Gizi Keracunan Makanan. Jakarta: Penerbit Buku Kedokteran EGC.

BPOM RI. 2013. Laporan Tahunan 2013 Badan Pengawas Obat dan Makanan RI. Jakarta: BPOM RI.
WHO. 1992. Toxic oil syndrome. WHO Regional Publications, European Series 42.

Karla L. 1980. Quantity Food Sanitation. New York: John Wiley & Sons Inc.

Siagian A. 2002. Mikroba Patogen Pada Makanan Dan Sumber Pencemarannya. Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Sumatera Utara.


Comments

Popular posts from this blog

Table Manner (European Style)

Table manner (Chinese Style)

Peraturan Pemerintah Tentang Label Pangan